BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atau Pemprov Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang atau Dinas PUPR Kalsel dalam waktu dekat memperbaiki Jalan Sudirman Kota Banjarmasin yang kondisinya rusak parah.
Kondisi jalan di depan eks Kantor Pemprov Kalsel di Banjarmasin ini semakin turun atau amblas, dan apabila air pasang selalu terandam.
Mewakili Plt Kadis PUPR Kalsel, Kepala Bidang Bina Marga, M Yasin Toyib mengatakan jalan Sudirman Banjarmasin memang sudah lama mengalami amblas dan retak.
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-turut dari BPK RI, Ini Kata Gubernur Sahbirin Noor
# Baca Juga :Kemendagri Apresiasi Langkah Inisiatif Pemprov Kalsel Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik
# Baca Juga :Buka Latsar CPNS Pemprov Kalsel, Paman Birin Ingatkan Pentingnya Kemampuan Prima Layani Masyarakat
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Terapkan WFH Usai Cuti Lebaran 2022, Pemkab HST Tidak, Ini Alasannya
Kerusakan terjadi tepatnya mulai oprit jembatan Pasar Lama hingga depan kantor Gubernur Kalsel yang lama.
“Jadi jalan Sudirman di depan kantor Gubernur Kalsel yang lama memang mengalami penurunan sejak tahun lalu akibat tergerus air sungai, jalan tersebut akan segera diperbaiki tahun 2022 ini,” kata Yasin, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya, paket perbaikan jalan Sudirman Banjarmasin tersebut dianggarkan Rp4,7 M. Sementara saat ini masih dalam proses lelang pekerjaan.
“Jalan yang mengalami amblas itu akan diperbaiki dengan cara membuat pileslab atau jalan beton menggunakan tiang pancang, jadi tidak bisa dengan cara diuruk,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pengerjaan pileslab nanti sepanjang 42 meter mulai oprit jembatan pasar lama hingga depan pintu masuk kantor Gubernur Kalsel yang lama.
“Proses pengerjaan diperkirakan mulai Juli nanti dan dengan masa waktu pekerjaan sekitar 6 bulan. Mudah-mudahan proses lelang selesai dan dapat dikerjakan,” ujarnya.
Selain itu, dalam masa pengerjaan jalan tersebut akan ditutup sementara waktu hingga selesai pekerjaan.
“Diharapkan masyarakat dapat memahami hal tersebut guna kelancaran dalam pekerjaan,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh
editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










