Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag, Proyek Senilai Rp 76,3 Miliar

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun Anggaran (TA) 2018 dan 2019 mulai disidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 16 Mei 2022.

Bareskrim Polri menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif.

# Baca Juga :Mantan Kades di Tabalong Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana Desa

# Baca Juga :Mendag Lutfi Paling Keras Teriak Mafia Migor, Ternyata Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi

# Baca Juga :Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi : Kejujuran dan Anti Korupsi Bisa Diajarkan di Bangku Pendidikan

# Baca Juga :Lanjutan Sidang Pembuktian Perkara Korupsi Bupati HSU Non-Aktif, JaksaKPK Akan Hadirkan Lima Saksi

“Dalam prakteknya terjadi mark up dalam pengadaan gerobak dagang dan juga kefiktifan, sehingga terjadi kerugian negara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, menurutnya, gerobak yang dibeli oleh pihak Kementerian Perdagangan diduga dibuat dengan kualitas buruk sehingga warga tak menerima gerobak sesuai dengan spesifikasi.

Dalam kasus ini, diduga ada kerugian negara. Namun, Polri masih mendalami dan bekerja sama dengan Badan Keuangan Negara untuk mendalami nilai kerugian yang terjadi.

“Gerobaknya berkurang kualitasnya dan juga ada (masyarakat) yang tidak menerima karena adanya kefiktifan,” ujarnya.

Adapun pada tahun anggaran 2018 pemerintah melalui Kementerian Pedagangan membuat proyek senilai Rp 49 miliar untuk mengadakan 7.200 unit gerobak.

Kemudian, pada tahun 2019, pemerintah juga membuat proyek senilai Rp 26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak.

Secara total, nilai kontrak anggaran pengadaan gerobak dagang Tahun 2018-2019 sebesar Rp 76.372.725.000.

Pengadaan gerobak bagi UMKM ini seharusnya dimaksudkan untuk membantu warga dan menumbuhkan perekonomian.