RANTAU, KALIMANTANLIVE.COM – Plang yang bertuliskan Khilafatul Muslimin yang dipasang di depan rumah salah satu warga di Desa Rumintin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin telah dibongkar.
Warga melakukan pembongkaran plang terpasang di muka Rumah AJ, warga Desa Rumintin, Kecamatan Tapin Selatan yang bertuliskan Khilafatul Muslimin Kemas’ulan Ansharullah Tapin.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan, penurunan plang tersebut dilakukan oleh sejumlah warga Desa Rumintin.
# Baca Juga :Perempuan Muda Terciduk saat Menjual Sabu di Jalan Hauling Kabupaten Tapin
# Baca Juga :Tak Lolos Verifikasi, Bakal Calon Kades Shabah Tapin Protes Merasa Dicurangi
# Baca Juga :Ratusan CPNS Mundur Dihantui Sanksi Blacklist dan Denda Ratusan Juta, di Kalsel ada di Tapin dan HSS
# Baca Juga :Tak Ada Izin Pemerintah Daerah, Belasan THM di Tapin Terancam Ditutup Paksa
“Warga merasa resah terkait keberadaan plang tersebut. Sehingga setelah melalui negosiasi akhirnya pemilik rumah setuju untuk diturunkan,” jelasnya, Sabtu (11/6/2022).
AKBP Ernesto mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi karena hakekatnya Kabupaten Tapin aman dan kondusif.
“Penurunan plang kemarin juga berlangsung dengan aman dan kondusif. Kami dari Polres berharap situasi dan kondisi ini agar tetap terpelihara dengan baik,” harapnya.
Ernesto mengatakan, Polres akan terus melakukan monitoring agar tidak ada potensi gangguan harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Tapin.
“Yang kita jaga adalah tidak terjadinya gangguan terhadap harkamtibmas. Kita ingin kehidupan yang aman dan penuh kedamaian di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pemilik Rumah, AJ (Nama Samaran) saat dikonfirmasi mengatakan papan nama ini memang sudah ada kurang lebih satu tahun lalu dan belum pernah ada teguran.










