BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang tahanan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meninggal dunia diduga akibat mendapatkan penganiayaan, Sabtu (11/5/2022).
Terkait kasus tersebut, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito memberikan penjelasan terkait meninggalnya tahanan tersebut.
Menurut Kombes Pol Sabana, seperti tertuang dalam rilisnya kemedia yang diterima Minggu (12/6/2022) malam, tersangka berinisial S (31) meninggal dunia karena serangan jantung.
# Baca Juga :Bandar Sabu dari Pelosok Dayak HST Diciduk di Desa Layuh, Sempat Buron 7 Bulan
# Baca Juga :2 Oknum Hakim di PN Rangkasbitung Ini Sering Pesan Sabu Kualitas Terbaik dari China
# Baca Juga :Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ciduk 2 Warga Kaltim
# Baca Juga :Perempuan Muda Terciduk saat Menjual Sabu di Jalan Hauling Kabupaten Tapin
“Tahanan tersebut meninggal bukan karena dianiaya, melainkan karena serangan jantung,” jelas Sabana, Minggu (12/6).
Di ungkapkan Kapolresta, ini mengacu pada pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter di Rumah Sakit Bhayangkara pada saat itu.
“Dari hasil pemeriksaan labolatorium, hasil EKG detak jantung lemah dan foto rontgen menunjukan pembengkakan pada jantung serta paru disimpulkan bahwa almarhum meninggal akibat serangan jantung. Semua dokumen rekam mediknya kita ada,” beber Kapolresta.
Sebagai tambahan, S pertama kali diamankan di kawasan Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (3/6/2022) pukul 22.00 Wita.
Pada saat itu, anggota mendapati barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu yang diakui adalah miliknya.
Ia pun digiring ke Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sepekan ditahan di Rutan Mapolresta Banjarmasin, Jumat (10/2/2022) sekitar pukul 02.00 WITA, tersangka mengeluhkan sesak nafas.
Petugas jaga pun membawa tersangka ke RS Bhayangkara untuk mendapat tindakan medis.
Setelah satu jam lebih menjalani pemeriksaan dan diberikan obat sesak nafas kondisi tersangka kemudian berangsur stabil dan diperbolehkan untuk rawat jalan.
Pihak kepolisian membawanya kembali ke tahanan Mapolresta Banjarmasin.
Pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 Wita, S kembali mengeluhkan sesak nafas.
Petugas kembali membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.







