BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kementerian Agama meminta seluruh jemaah calon haji untuk selalu memakai gelang identitas sejak berangkat ke Tanah Suci Mekkah hingga pulang kembali ke Tanah Air.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Kemenag RI membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995.
BACA JUGA:
Jemaah Haji Kalsel Asal Balangan yang Meninggal dalam Pesawat, Ternyata Menderita Penyakit Ini
Gelang identitas ini menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu ditiru negara-negara lain.
“Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” sambungnya.
Menurut Fauzin, panggilan akrabnya, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah.
Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama, berisi keetrangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal, JKS 1443H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.










