Pemko Banjarbaru Sosialisasikan UU No 23/2024, Wartono: KDRT Harus Dihentikan

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam rangka Pencegahan Kekerasaan terhadap Perempuan, serta untuk menambah wawasan masyarakat di Kota Banjarbaru, Pemko Banjarbaru melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan Sosialisasi.

Tujuan sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Kekerasaan dalam Rumah Tangga adalah untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan di Kota Banjarbaru.

Sosialisasi itu dibuka langsung oleh Wakil Walikota Banjarbaru Wartono SE, bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru pada Senin (13/6/2022).

# Baca Juga :Sekda Banjarbaru: Utamakanlah Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing

# Baca Juga :Anggota DPRD Banjarbaru Minta Kenaikan Tarif PDAM Disosialisasikan ke Masyarakat

# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Aditya Inginkan Jemaah Laksanakanlah Ibadah Haji Dengan Tertib dan Khusyuk

# Baca Juga :Pemko Palangkaraya Study banding ke Diskominfo Banjarbaru, Pelajari Retribusi Pengendalian Menara

Wartono dalam sambutannya mengatakan, kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk kekejaman yang harus dihentikan, mulai dari kekerasaan dalam rumah tangga, pelecehan seksual dan prostitusi online, merupakan kasus yang harus ditangani bersama.

“Fenomena kekerasan terhadap perempuan tentunya merupakan bentuk kekejaman yang harus bersama kita hentikan,” katanya.

Masih kata Pak Wartono, beliau mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya sosialisasi ini, dan berharap masalah yang berdampak terhadap kesejahteraan sosial bisa ditangani.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kegiatan sosialisasi hari ini, semoga kita semua bisa menangani masalah yang berdampak terhadap kesejahteraan sosial,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru, Dra. Sri Lailana menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi atau memperkecil kesenjangan sosial antara laki-laki dan perempuan, karena tiap tahun kasus KDRT semakin meningkat.

“Kekerasan dalam rumah tangga baik kepada anak atau perempuan setiap tahun meningkat, bulan Januari sampai Mei di tahun 2022 sudah ada 15 kasus,” Ujarnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru, Dra. Sri Lailana memberi sambutan kepada peserta sosialisasi.(Fbi/MedCenBJB)

Untuk diketahui, narasumber sosialisasi ini adalah dari Psikolog, Pengadilan Agama, Rumah Sakit, dan Pokja 1 TP PKK Kota Banjarbaru. Sementara peserta sosialisi ini adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT RW perwakilan masing-masing Kecamatan, Pengurus TP PKK Kota Banjarbaru, dan Kader Dasawisma se-Kota Banjarbaru. (Fbi/MedCenBJB)

editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id