BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa saat ini membuat program Pembinaan Bahasa Indonesia di ruang publik yang salah satunya dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan.
Tujuan dibuatnya program ini untuk meningkatkan kesadaran dengan lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik.
Sebagai tindak nyata dan langkah awal pelaksanaan program tersebut, Balai Bahasa Kalimantan Selatan melakukan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara Di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Aula SMPN 1 Banjarbaru pada Senin (13/06/2022).
# Baca Juga :Anggota DPRD Banjarbaru Minta Kenaikan Tarif PDAM Disosialisasikan ke Masyarakat
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Aditya Inginkan Jemaah Laksanakanlah Ibadah Haji Dengan Tertib dan Khusyuk
# Baca Juga :Pemko Palangkaraya Study banding ke Diskominfo Banjarbaru, Pelajari Retribusi Pengendalian Menara
# Baca Juga :Masuk Kloter Pertama, 258 Calhaj Tabalong Menuju Asrama Haji Banjarbaru

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yakni mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 14 Juni 2022 dengan peserta dari lembaga pendidikan, instansi pemerintah dan lembaga swasta.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H. Said Abdullah pada saat membuka acara tersebut menyampaikan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sudah mulai terkikis dengan bahasa asing.
Menurutnya, Penggunaan Bahasa di ruang publik merupakan cerminan bahasa masyarakat. Untuk itu penting pengunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu dan ini merupakan anugerah Allah sehingga dapat bersatu menjadi bangsa Indonesia.” kata Said Abdullah.
Beliau menekankan pemakaian bahasa Indonesia baik di ruang publik maupun di dokumen administrasi harus diterapkan, menjadi komitmen bersama dan didukung semua pihak sehingga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tetap terjaga.
“Utamakanlah bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing.” Pesannya
Sosialisasi ini dilaksanakan agar program bahasa negara dapat menjadi program bersama diseluruh wilayah. Ada 45 lembaga di Kalimantan Selatan yang ditetapkan sebagai lokus pembinaan dan untuk Banjarbaru ada 8 lembaga yang akan menjadi pilot project program ini.

Berdasarkan penjelasan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan Lutfi Baihaki, untuk lembaga yang menjadi lokus pembinaan akan didampingi selama 3 bulan dan setelahnya akan di evaluasi serta lembaga yang berkomitmen terhadap program ini akan diberikan reward. “Kami berharap tiap tahun ada penghargaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia, pembentukan kawasan berbahasa Indonesia dan adanya regulasi terkait penggunaan bahasa.” Pinta Lutfi.(MedCenBjb)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id







