Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021, artinya tahapan-tahapan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dilaksanakan, termasuk merespon rekomendasi agar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui SKPD terkait.
Karena itu, Supian HK menyatakan bersyukur bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel sudah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut.
“Capaian itu patut kita pertahankan bahkan perlu kita tingkatkan,” kata Supian HK.
Diakuinya capaian Opini WTP sembilan kali tersebut berkat kerjasama dan sinergitas yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif selama ini.
“Karena itu untuk perbaikan yang harus kita lakukan berdasarkan catatan-catatan dari hasil pemeriksaan BPK tetap kita tindaklanjuti,” katanya.
Kalimantanlive.com/eep
Editor : Elpian







