Kunjungi DPRD Kalsel, KPK Sampaikan Enam Strategi Pemberantasan Korupsi dan Peran Dewan

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan enam strategi pemberantasan korupsi dan peran DPRD dalam melakukan pengawasan secara aktif.

Demikian disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dengan jajaran DPRD Kalsel di Aula Ismail Abdullah Gedung DPRD Provinsi Kalsel Lt. 4, Rabu (15/6/2022) siang.

Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H., dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :
KPK dan Bank Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Banjarmasin

BACA JUGA:
OTT di DIY, KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta, Pejabat Pemkot hingga Pihak Swasta, Ini Kesalahannya

Sedangkan dari KPK selain Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, juga hadir Kepala Satuan Tugas Korsupwil III Uding Juharudin, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK Ben Hardy Saragih.

Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan ada enam strategi pemberantasan korupsi di antaranya; peningkatan integritas dan etika penyelenggara negara, pemantapan dan percepatan reformasi birokrasi.

Kemudian, penguatan budaya anti korupsi, penegakkan hukum yang konsisten dan terpadu, penguatan kepemimpinan, serta penguatan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah dan proses pembangunan.

“Dalam hal ini perlu adanya peran DPRD, antara lain komitmen dukungan program pemberantasan korupsi integritas, bersama kepala daerah menyusun dan menyetujui APBD, membuat kebijakan strategis, dan ikut serta melakukan pengawasan secara aktif,” ujarnya.