JAKARTA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperjuangkan nasib 11 ribu pegawai honorer di Banua yang bakal dihapus pada 2023 sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Kali ini rombongan Komisi I DPRD Kalsel bertolak ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (17/6/2022), untuk menyamakan persepsi terkait solusi dari rencana penghapusan pegawai honorer di 2023.
Dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, H Suripno Sumas, SH, MH, ikut serta pihak eksekutif daerah, di antaranya BKD, Biro Organisasi, Biro Hukum dan Balitbangda Provinsi Kalsel.
BACA JUGA :
2023 Tenaga Honorer Dihapuskan di Pemerintahan, Lalu Apa Solusinya?
Suripno Sumas mengatakan pertemuan ini sebagai wujud keseriusan legislatif dan eksekutif untuk mencarikan jalan terbaik atas edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Permasalahan ini pastinya tidak hanya dirasakan oleh Provinsi Kalsel, namun juga di sejumlah daerah lainnya. Makanya perlu ada solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan atas kebijakan dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini,” ujar politisi Fraksi Partai PKB itu.

Suripno Sumas juga menambahkan sejauh ini peran tenaga honorer masih sangat dibutuhkan. Sebab, menurutnya banyak mereka saat ini bertanggung jawab di posisi-posisi krusial, baik tenaga profesi/teknis maupun bidang administrasi.
Anggota Komisi I lainnya, H Haryanto mengemukakan rencana penghapusan pegawai honorer tersebut berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak, jangan sampai malah merugikan banyak orang.
“Tidak kurang dari 11 ribu tenaga honorer di Kalsel saat ini menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka saat ini. Harus hati-hati dalam membuat kebijakan, mereka itu manusia semua lho,” kata Haryanto.









