BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Ingin daftar berobat tanpa antre, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin, Among Wibowo, meminta masyarakat memanfaatkan aplikasi Pendaftaran Mandiri Tanpa Antre atau Pa Mantri secara online.
Ditemui di Banjarmasin, Sabtu (18/6/2022) Among Wibowo menjelaskan bahwa, aplikasi Pa Mantri ini sudah ada sebelum pandemi COVID-19, bisa di akses melalui situs web RSUD Ansari Saleh dan media sosial lainnya, untuk memudahkan pasien agar lebih cepat dalam melakukan pengobatan.
Dijelaskan Among, pihaknya di awal 2022 sudah menghadirkan dua mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) untuk mempermudah pelayanan pasien.
Namun, jelas Direktur RSUD Ansari Saleh ini, mesin APM dan Pa Mantri online memiliki manfaat yang berbeda bagi pasien.
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Bangun Penguatan Siring di Kawasan Ponpes Darussalam, Meminimalisir Dampak Banjir
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-turut dari BPK RI, Ini Kata Gubernur Sahbirin Noor
# Baca Juga :Kemendagri Apresiasi Langkah Inisiatif Pemprov Kalsel Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik
# Baca Juga :Buka Latsar CPNS Pemprov Kalsel, Paman Birin Ingatkan Pentingnya Kemampuan Prima Layani Masyarakat
“Mesin APM digunakan untuk melayani pasien umum yang dilakukan di RSUD Ansari Saleh saat berobat dan pasien lama dengan pembiayaan umum bukan dari BPJS, dan Pa Mantri online bagi pasien yang pernah berobat di RSUD Ansari Saleh atau mempunyai nomor rekam medis, pendaftaran dilakukan 1-3 hari sebelum tanggal yang diperlukan, berlaku untuk pasien umum dan BPJS,” ujar Among.
Diutarakan Among, Pa Mantri bagi pasien bisa mendaftar dimana saja, misalnya di rumah dan saat mendaftar melalui Pa Mantri, sebaiknya mengecek terlebih dahulu apakah diterima atau ditolak dengan cara, seperti membuka kembali situs web Pa Mantri dan masuk ke akun sendiri, serta klik pada menu history pendaftaran yang akan terbaca di kolom tersebut, apakah berhasil atau tidak (diterima atau ditolak).
“Ditolak itu karena waktu kontrol tidak sesuai tanggal yang sudah ditetapkan, rujukan habis atau kadaluarsa, kesalahan mengunggah lembar rujukan dari Puskesmas, Dokter Keluarga, Klinik Pratama, salah unggah surat kontrol kembali dari rumah sakit, salah daftar poli tujuan, dan kartu BPJS tidak aktif. Namun, dari poin sebab penolakan akan terlihat, sehingga pasien bisa segera membaiki,” kata Among.
Diketahui, bagi pasien umum yang sudah mendaftar melalui Pa Mantri dan berhasil diterima bisa langsung datang ke RSUD Ansari Saleh untuk menuju loket kasir melakukan transaksi pembiayaan sebesar Rp60 ribu, kemudian bukti pembayaran ini ditunjukan ke petugas, dan akan memberi prioritas bagi yang sudah mendaftar online.
“Sedangkan, bagi pasien BPJS yang sudah mendaftar melalui Pa Mantri dan berhasil diterima bisa langsung datang ke RSUD Ansari Saleh untuk menuju loket BPJS dalam melakukan sidik jari, yaitu khusus untuk pasien ulangan pelayanan Poli Rehabilitasi Medik, Poli Jantung, Poli Mata, dan Poli BTKV, serta dari Poli yang disebutkan itu bisa langsung menuju Poli yang dituju,” tambah Among.










