BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarmasin menunda rencana penggusuran Pasar Batuah di Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (18/6/2022), karena mendapat perlawanan dari warga setempat.
Keputusan Pemko Banjarmasin menunda penggusuran Pasar Batuah dan permukiman warga di RT 12 dan 13 Kelurahan Kuripan, berdasarkan berberapa pertimbangan dan kondisi di lapangan.
Menurut Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, keputusan itu berasal dari beberapa pertimbangan dan negosiasi bersama masyarakat, serta melihat dari kondisi di lapangan.
BACA JUGA:
Tolak Penggusuran Pasar Batuah Banjarmasin, Ibu-ibu Bentangkan Spanduk dan Baca Shalawat
Selain itu, lanjut dia, adanya surat dari Komnas HAM yang menjadi mediator berkaitan dengan rencana penggusuran Pasar Batuah tersebut.
“Kami sangat menghargai itu. Jadi kami dari Pemerintah Kota Banjarmasin akan menunggu bagaimana nanti bentuk mediasi yang dilakukan oleh Komnas HAM,” kata Ikhsan Budiman yang didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martusumito dan Dandim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Ilham Yunus, kepada awak media.

Rencana penggusuran Pasar Batuah dan permukiman warga di Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Sabtu (18/6/2022), mendapat penolakan dan perlawanan warga setempat.
Untuk menggagalkan rencana Pemko Banjarmasin menggusur Pasar Batuah dan permukiman di sekitarnya, warga menghadang aparat gabungan serta alat berat yang dikerahkan.
Pemko mengerahkan ratusan aparat gabungan TNI dari Kodim 1007/Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, Polisi Militer (PM), dan Satpol PP, Dishub dan petugas PDAM dan PLN untuk mengawal dan mengamankan eksekusi penggusuran Pasar Batuah.







