Namun, warga Pasar Batuah telah berkumpul sejak pagi untuk menghalangi rencana eksekusi yang dilakukan aparat gabungan.
Sejumlah ibu-ibu terlihat berjejer menghadang aparat gabungan dengan membentangkan spanduk penolakan, sembari membacakan shawalat di depan Pasar Batuah.
Sekelompok warga lainnya terlihat berkumpul memblokade jalan masuk Pasar Batuah Jalan Manggis dan memarkir mobil ambulance melintang di depan jembatan Jalan Veteran akses masuk pasar.
BACA JUGA:
Wali Kota Ibnu Sina Sebut Air Pasang Bakal Melanda Kota Banjarmasin Mencapai 3 Meter
Sekda Ikhsan Budiman beharap berharap agar nantinya masyarakat bisa menerima dan tidak menghalang-halangi selama mediasi berjalan, sehingga proses itu dapat berjalan dengan baik yang kemudian juga bisa menghasilkan keputusan yang baik.
“Jadi saya sampaikan tadi bahwa kami melakukan penundaan sampai ada proses mediasi. Nanti yang jadi mediator adalah Komnas HAM,” jelasnya, sebagaimana dilansir dari Klikkalsel.com.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, warga Pasar Batuan Banjarmasin menyambut gembira atas ditundanya rencana penggusuran tersebut.
Warga juga melambaikan tangan kepada petugas gabungan yang berangsur-angsur meninggalkan Pasar Batuah.
Rencana pembongkaran Pasar Batuah terkait dengan adanya program revitalisasi pasar oleh Pemko Banjarmasin senilai Rp 3,5 miliar.
Satpol PP Banjarmasin sebelumnya juga sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 untuk warga maupun pedagang yang ada di kawasan ini.
Total ada 191 kepala keluarga (KK) ada 500 jiwa lebih warga Banjarmasin yang bermukim di lingkungan Pasar Batuah.
Setelah melayangkan SP3, Satpol PP Banjarmasin juga melayangkan surat pemberitahuan penertiban atau pembongkaran.










