Warga Ngotot Tolak Eksekusi Bangunan Pasar Batuah Banjarmasin Petugas Diadang di Jalan Masuk

BANJARMASIN, kalimantanlive.com – Meski sudah beberapa kali dapt surat pemberitahuan, warga dan pedagang Pasar Batuah Banjarmasin tetap menolak membongkar bangunan dan rumah mereka.

Hingga Sabtu (18/6/2022) waktu yng ditetapkan untuk pembongkaran tiba, nyatanya warga masih kekeh melakukan penolakan.

Bahkqn sejumlah warga yang bermukim di kawasan Pasar Batuah RT 11, 12 Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur, berkumpul dan memblokade Jalan di depan pintu masuk pasar.

Ketua Aliansi Warga Kampung Batuah, Muhammad Syahrian Noor mengatakan, pihaknya berjaga dan memblokade Jalan pintu masuk pasar batuah sejak sekitar pukul 6.00 wita.

BACA JUGA: Seorang Nenek Mengaku Tak Rela Rumahnya Dibongkar dan Pindah dari Pasar Batuah Banjarmasin

“Sejak pukul 6.00 Wita lewat,” ujarnya.

Hal ini dilakukan pihaknya sebagai bentuk penolakan adanya pembongkaran (eksekusi) pemukiman warga Pasar Batuah yang dilakukan pemerintah Kota Banjarmasin sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas perintah dan di bawah pimpinan ketua Pengadilan Negeri atau sesuai pasal 206,207,208 Rbg.

“Kami menunggu dan sementara menolak dulu sampai ada keputusan sidang yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Kemudian, untuk warga, Syahrian Noor mengimbau agar tetap menjaga kondisi dan tidak berbuat nekat saat personel mulai melakukan tindakan penertiban.

BACA JUGA: Sasar Lansia dan Masyarakat Umum, Polres Banjar Gelar Vaksinasi di Pasar Batuah Martapura

“Kami imbau warga Batuah agar tak berbuat anarkis jika mulai ada tindakan penertiban. Sebab, warga Kampung Batuah menghormati proses hukum karena perkara ini masih berlangsung di PTUN dan PN Banjarmasin,” kata Syahrian Noor.

Sejumlah personel gabungan yang terdiri dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, PLN, PDAM Bandarmasih Dishub Banjarmasin serta pihak lainnya yang dimotori Satpol PP Banjarmasin.

Sejak pukul 7.30 Wita mulai berdatangan.

Sementara untuk lalu lintas di Jalan Veteran sendiri masih bisa diakses pengguna jalan baik roda 2 maupun. Roda 4.

Editor: M Khaitami
Sumber: Klikkalsel.com