Raih Penghargaan dari Menpan-RB, Jajaran DPMPTSP Deklarasikan Wilayah Bebas Korupsi

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono bersama jajaran DPMPTSP dengan semangat tinggi membacakan deklarasi dan mengikuti penyematan pin WBK atau Wilayah Bebas Korupsi, saat apel pagi di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (20/6/2022).

Tujuan dilaksanakannya pembacaan deklarasi dan penyematan pin WBK ini karena DPMPTSP sudah mendapat predikat WBK di tahun 2021 dari Menpan-RB.

“Banjarbaru melalui PTSP sudah menjadi pelayanan yang bagus dengan mendapatkan WBK ini, mudah-mudahan nanti bisa menuju WBBM,” kata Wartono.

# Baca Juga :Pemko Banjarbaru Bakal Tertibkan Bangunan Liar, Wawali: Banyak Komplain Soal Pasar Pondok Mangga

# Baca Juga :Pemko Banjarbaru Sosialisasikan UU No 23/2024, Wartono: KDRT Harus Dihentikan

# Baca Juga :Pemko Banjarbaru Gelar Pasar Murah Ramadhan, Selisih dengan Harga Pasar Capai Rp 3 Ribu – Rp 4 Ribu

# Baca Juga :Aplikasi UMKMJuara.id Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Digital Innovation Award 2022

Untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Wakil Wali Kota berharap DPMPTSP dapat meningkatkan pelayanannya, harus transparan dan jangan sampai ada pungli.

“Mudah-mudahan PTSP dalam memberikan pelayanan sangat prima, baik, bertanggung jawab, dan seluruhnya menjadi transparan, jangan sampai ada pungli dan lain-lain,” imbuhnya.

Foto bersama setelah melaksanakan apel pagi.(Sefti/MedCenBJB)

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Hj. Rahmah Khairita menambahkan, untuk menuju WBBM, perlu komitmen bersama, karena akan di evaluasi selama 2 tahun.

“Pada tahun 2021 tadi, DPMPTSP menjadi salah satu unit kerja yang menerima WBK, untuk itu perlu ada komitmen dari kita semua di DPMPTSP ini, bahwa kita tetap melaksanakan WBK ini, dan itu akan terus dinilai, dievaluasi selama 2 tahun, kalau berlanjut baik dan memenuhi ketentuan persyaratannya, insyaAllah kita akan WBBM di 2 tahun ke depan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pin WBK disematkan ke semua Karyawan DPMPTSP, sebagai pencerminan bebas korupsi, dimana DPMPTSP sebagai ujung tombok dalam menjalankan Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru. (Orz/Sft/MedCenBJB)

editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id