Permintaan impor CPO terbesar berikutnya diperkirakan datang dari China, yakni 7,2 juta ton. Adapun harga CPO global saat ini adalah 4.981 ringgit per ton.
Dengan data tersebut, Nailul mempertanyakan bagaimana cara yang akan diambil oleh Zulhas untuk menurunkan harga minyak goreng dalam negeri. Ia juga mengkritisi bagaimana Zulhas bisa menekan harga komoditas itu tanpa ada subsidi dari pemerintah.
“Jadi bagaimana caranya bisa turun dan menekan harga minyak goreng ke angka Rp14 ribu tanpa ada subsidi pemerintah? Ada subsidi pun tetap mahal jatuhnya sampai ke masyarakat,” kata dia.
Nailul berpendapat untuk menekan harga minyak goreng ke angka Rp14 ribu per liter memang bergantung pada harga CPO global. Oleh karena itu waktu satu bulan tidak akan cukup.
Di samping itu, ia juga menuturkan pekerjaan rumah (PR) yang paling utama bagi Zulhas untuk menyelesaikan permasalahan minyak goreng adalah membenahi tata niaganya. Pembenahan tata niaga yang ia maksud mulai dari produsen CPO ke produsen minyak goreng, distributor, pedagang besar, pedagang eceran, hingga ke konsumen.
Dengan begitu, distribusi minyak goreng bisa berjalan lancar dan harganya pun berangsur turun.
Selain itu, Zulhas juga perlu memperketat pengawasan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) CPO. Hal ini perlu dilakukan agar pihaknya tidak kecolongan terhadap kecurangan seperti yang terjadi di tubuh Kementerian Perdagangan kemarin.
“Menteri Perdagangan sebelumnya kecolongan di sana. Saya harap Zulhas tidak kecolongan di situ lagi,” kata Nailul.
Jangan Cuma Janji
Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan yang dibutuhkan oleh masyarakat dari menteri perdagangan baru sebenarnya adalah kebijakan teknis, bukan sekadar janji.
Menurutnya, publik harus tahu apa gebrakan dari Zulhas untuk menyelesaikan masalah minyak goreng ini. Apakah DMO CPO nya mau diubah, atau pengawasan izin ekspor diperketat.
“Kemudian, apakah Bulog mau dilibatkan ambil alih distribusi minyak goreng curah minimal 80 persen? atau ada rencana kebijakan lain?” kata Bhima.
Ia menambahkan masyarakat juga belum mendengar langkah pemerintah untuk mengatur bisnis pelaku usaha sawit yang terintegrasi dari hulu ke hilir sehingga permainan harga sulit diatur.







