BREAKING NEWS Putra Buya Arrazy Usia 3 Tahun Tewas Tertembak Pistol Anggota Polri, Begini Ceritanya

SURABAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Setelah tertembak senjata api milik anggota Polri, putra ulama kondang Ustaz Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy, HSW yang berusia tiga tahun, meninggal dunia.

Namun yang menembak HSW bukan anggota Polri melainkan kakaknya sendiri, H yang berusia lima tahun.

Bagaimana kasus memilukan ini bisa terjadi, begini ceritanya.

# Baca Juga :FAKTA Baru: Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh Memang Jadi Target Tembakan Israel

# Baca Juga :Sidang Kejahatan Perang Pertama di Ukraina: Tentara Rusia Mengaku Tembak Pria Tua Tak Berdosa

# Baca Juga :Diduga Disiksa Oknum Polisi Arfandi Tewas, Keluarga Marah, Warga yang Merekam Kejadian Mau Ditembak

# Baca Juga :VIDEO DETIK-detik Penembakan di Kereta Bawah Tanah New York: Pelaku Lempar Bom Lalu Tembak Belasan Orang

Senjata api itu merupakan pistol dinas milik seorang anggota Polri berinisial M, yang bertugas melakukan pengawalan Buya Arrazy.

“Jadi, korban putranya yang kecil umur 3 tahun. Yang menyalahgunakan senpi putranya umur 5 tahun,” Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha seperti dikutip di CNNIndonesia.com, Rabu (22/6/2022).

Peristiwa itu terjadi saat Buya Arrazy berkunjung kerumah keluarga sang istri di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Saat itu, anggota Polri M yang bertugas mengawal Buya tengah melakukan Salat Zuhur. Tiba-tiba di tengah salat terdengar suara tembakan.

Tak dinyana rupanya senpi milik M itu sedang dimainkan oleh putra Buya, hingga menembakan peluru yang mengenai bagian dagu adiknya.

Padahal senpi itu, kata Ganantha, telah disimpan M di tempat yang aman. Di dalam tasnya. Namun ternyata pistol itu berhasil dijangkau oleh anak Buya.

“Senpinya sudah ditaruh di tempat yang aman, di tasnya, kemudian dibuat mainan sama anaknya,” ucapnya.

Usai kejadian tersebut, kata Ganantha, keluarga Buya mengaku ikhlas dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah. Kasus pun tak dilanjutkan secara hukum.

“Kalau dari proses hukumnya, di Polres Tuban tidak dilanjutkan karena dari pihak korban, pihak Buya, sudah memberikan pernyataan tidak menuntut dan menerima atas kejadian tersebut, karena murni itu kecelakaan dan musibah,” ujar dia.

Sedangkan M sendiri, kata Ganantha, akan ditindaklanjuti oleh satuan kerja (satker) yang bersangkutan yakni Mabes Polri.

“Anggota dari Mabes. Kalau tindak lanjut selanjutnya kami belum tahu karena satkernya langsung mengambil. Mungkin bisa mengkonfirmasi sama satkernya dari Mabes,” pungkas dia.

editor : NMD
sumber : CNN Indonesia