5 FAKTA Investasi Bodong Ala Pedangdut Asal HSS, dari Dilaporkan hingga Nilai Kerugian Rp 4 Miliar

Polisi: Masih Proses

Semenara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Satreskrim Polres HSS AKP Matnur membenarkan ada laporan yang terkait dengan dugaan investasi bodong.

Dikatakannya, pihaknya bakal melakukan penelitian atas laporan yang masuk. Jika memenuhi tindak pidana, maka akan diproses.

“Kami periksa dulu, apakah memenuhi unsur tindak pidana. Hanya yang jelas, sekarang masih proses,” katanya.(kalimantanlive.com/eep/berbagai sumber)

editor : NMD
sumber : kalimantanlive.com/berbagai sumber