Naik Motor di Jalan Persawahan, Pengendara di Sukoharjo Kena Tilang ETLE, Ini Penyebabnya

KALIMANTANLIVE.COM – Seorang warga bernama Panto Suwarno mengaku menerima surat tilang elektronik atau ETLE dari Satlantas Polres Sukoharjo, Jawa Tengah dan didenda sebesar Rp 50.000.

Gara-garanya Panto tak memakai helm saat berkendara di area persawahan, warga Kecamatan Wonosari, Sukoharjo ini kena tilang elektronik dari polisi.

Apa yang dialami petani ini pun ramai dibicarakan dan menjadi polemik warganet di media sosial.

# Baca Juga :VIRAL Polisi di Bogor Tilang Pengendara Motor Rp 2,2 Juta Hanya karena Spion, Terjadi Tawar Menawar

# Baca Juga :Inovasi Kejari HST Berikan Kemudahan, Pembayaran Denda Tilang Via Drive Thru

# Baca Juga :Konvoi Mobil Mewah Berhenti di Tol Andara Tidak Ditilang Polisi, padahal Jelas-jelas Melanggar PP No 15 2005

# Baca Juga :Nekat Kawal Mobil Mewah Lalu Melawan Arah, Anggota Dishub Bekasi Ditilang Polisi di Puncak Bogor

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Panto tertangkap kamera ETLE berbasis kamera handphone atau disebut ETLE mobile.

Menurut Wahyu, selain tilang ETLE yang terpasang di jalan protokol, petugas Satlantas Polres Sukoharjo juga dibekali tilang ETLE mobile yang biasanya dipasang di helm petugas.

Lalu juga ada ada petugas yang menggunakan kamera dan sudah dilengkapi dengan aplikasi ETLE.

Tujuannya agar petugas bisa melakukan penindakan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan.

“Ini untuk mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar. Sehingga penerapan ETLE ini bisa meningkatkan efektivitas dalam rangka melakukan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas,” terangnya.

Namun demikian, Wahyu juga meminta maaf atas munculnya polemik yang muncul di tengah masyarakat soal kasus itu.

Mengaku Tak sadar

Seperti diberitakan sebelumnya, Panto tak sadar apabila tertangkap kemera petugas saat berkendara tanpa pakai helm.

Saat itu dirinya menduga saat melintas di Jalan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo.

“Saya pulang dari takziah. Lha saya ke sawah nengok anak buah yang sedang tanam (padi). Karena belum saya kasih makan dan minum, saya terus pulang,” kata Panto di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022).

Setelah itu, Panto mendapat kabar dari anaknya bahwa mendapat surat tilang dari kepolisian.

“Saya tidak tahu kalau tidak ditelepon anak saya. Katanya dapat surat dari kantor pos gitu. Surat itu datangnya Rabu kemarin,” ungkap dia.

editor : NMD
sumber : kompas.com