Paulus mengambil contoh soal “Cuti Melahirkan 6 bulan”, media lokal bisa menugaskan wartawan menggarak di tingkat lokal, misalnya minta tanggapan kalangan pengusaha mengenai dampainya, pemerhati perempuan, hingga kalangan dokter, seperti apa kondisi perempuan pascamelahirkan.
“Media online tak semata-mata banyaknya jumlah personel, tetapi bagaimana menentukan konten yang benar-benar disukai pembaca atau visitor,” katanya.
BACA JUGA :
Sebanyak 33 Staf dan Karyawan Dewan Terpapar Covid-19, DPRD Kalsel Batasi 50 Persen Kegiatan
Wartawan senior Kompas ini juga mengingatkan akan bahaya atau implikasi hukum mengambil berita dari media lain meskipun mencantumkan sumber berita yang dikutip.
Pasalnya, lanjut dia, apabila berita yang diambil dari media lain tersebut ternyata bermasalah secara hukum, maka media yang mengutip bakal kena pasal turut serta memberitakan.
Sementara itu, Mbak Uci mengharapkan ke depannya Kalimantanlive.com bisa lebih banyak menurunkan berita milik sendiri, dibandinkan mengutip atau copypaste berita dari media lain.
“Kalau sekarang 70 persen masih mengutip dari media lain, kalau bisa ke depannya di balik, konten buatan sendiri yang 70 persen,” katanya.
Pemimpin Redaksi Umi Sriwahyuni mengucapkan terima kasih atas masukkan dan saran dari Tim Dewan Pers yakni perbaikan struktur organisasi keredaksian, pilihan berita yang disajikan, hingga memperbanyak konten buatan sendiri ke depannya.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kedatangan Tim Dewan Pers, dan kami siap menjalankan seluruh masukkan, saran dan perbaikan yang disampaikan demi kemajuan Kalimantanlive.com,” kata Umi Sriwahyuni.
Kegiatan Verfak Dewan Pers di Kantor Kalimantanlive.com diakhiri foto bersama dan penyerahan Buku Saku Wartawan dari Paulus kepada Pemimpin Umum Kalimantanlive.com Elpiannur Achmad.
Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian







