AMUNTAI, KALIMANTANLIVE.COM – Polemik Pasar Alabio yang ada di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan semakin sulit untuk diselesaikan alias bak benang kusut.
Pasalnya Pemkab HSU dinilai Persatuan Pedagang Pasar Alabio (P3A) tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan para pedagang.
Pasar Alabio perpolemik sepeninggal Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid yang tertangkap KPK atas megasuap proyek irigasi.
# Baca Juga :Hadapi Era Industri 4.0 Plt Bupati HSU Husairi Abdi Minta Bank Kalsel Lakukan Terobosan dan Inovasi
# Baca Juga :Makam di HSU Ini Mendadak Ramai Diziarahi, Warga Mengaku Melihat Cahaya
# Baca Juga :Becek Saat Hujan, Para Pedagang Pasar Ikan Asin Pelangi Alabio HSU Berharap Bangunan Direnovasi
# Baca Juga :Padati Masjid Riyadussolihin HSU, Jemaah Shalat Eid 1443 H Dirikan Shaf hingga ke Jalan
Plt Bupati Husairi Abdi yang sekarang menangani masalah ini menjadi sasaran kekecewaan para pedagang yang tergabung dalam P3A atas sikap plin-plannya merespons putusan MA tersebut.
Seperti diketahui MA sudah menjatuhkan putusan kasasi atas sengketa Pasar Alabio yang mana isinya memenangkan 77 pedagang lama.
Husairi Abdi kemudian berkomitmen untuk segera mengeksekusi pengembalian P3A ke pasar baru Alabio pascarenovasi.
Namun rencana itu berhenti di tengah jalan. Karena slih-alih melaksanakan eksekusi, Plt Bupati HSU ini malah menyiapkan langkah peninjauan kembali (PK) atas putusan MA.
Sikap inilah yang kemudian memicu kekecewaan para pedagang lama Alabio. Lantas apa yang melatari perubahan sikap politikus PPP tersebut?
Terkait polemik berkepanjangan ini, Plt Bupati HSI Husairi akhirnya angkat bicara, Minggu (27/6/2022).
Merealisasikan putusan MA, terlebih Pemkab HSU harus merogoh kocek duit miliaran rupiah untuk mengembalikan ‘duit sumbangan’ ke para pedagang baru,” jelas Husairi.
Husairi blak-blakan mengaku tak tahu-menahu soal duit sumbangan tersebut. Perjanjian itu ada kala roda pemerintahan dipegang Bupati HSU non-aktif Abdul Wahid.
“Pemkab mesti menyiapkan uang yang sudah disetor mereka [pedagang baru], masih dirumuskan apakah itu sumbernya dari APBD atau bagaimana nantinya,” ucap Husairi menambahkan.
Sebelumnya, Husairi dan jajaran sudah menggelar pertemuan dengan Ketua Tim Hukum P3A Denny Indrayana.










