Tanpa APBN, Pemko Banjarmasin Pastikan Revitalisasi Pasar Batuah Tetap Dilaksanakan

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemko Banjarmasin dan Komnas HAM sudah bertemu. Pertemuan digelar di Jakarta, Kamis (23/6/2022) tadi.

Dalam pertemuan itu Pemko Banjarmasin mengutus Sekretaris Daerah (Sekda), Ikhsan Budiman.

Ikhsan Budiman mengatakan revitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin tetap berjalan. Meskipun sumber pendanaan dari APBN dibatalkan akibat lambatnya persiapan.

# Baca Juga :Penggusuran Pasar Batuah Banjarmasin Ditunda, Aparat Gabungan dan Alat Berat Ditarik, Warga Senang

# Baca Juga :Pemko Banjarmasin Tunda Penggusuran Pasar Batuah, Ini Penjelasan Sekda Ikhsan Budiman

# Baca Juga :Tolak Penggusuran Pasar Batuah Banjarmasin, Ibu-ibu Bentangkan Spanduk dan Baca Shalawat

# Baca Juga :Warga Ngotot Tolak Eksekusi Bangunan Pasar Batuah Banjarmasin Petugas Diadang di Jalan Masuk

“Kami menyampaikan penjelasan berkenaan alasan melaksanakan revitalisasi Pasar Batuah dan terkait kepemilikan lahan. Begitu juga dengan proses hukum yang berlangsung,” ucap Ikhsan, Jumat (24/6/2022) petang.

Ikhsan menegaskan. Mereka tak bisa sembarangan memenuhi tuntutan warga. Termasuk soal ganti rugi, apabila lahan itu bukan milik mereka.

Meski begitu, pemko tak membatu. Ia menyebut, segala kemungkinan yang dibenarkan oleh (UU) mengenai pemberian tali asih atau sejenisnya, tetap akan dipertimbangkan.

“Bila aturannya membolehkan pasti kamk lakukan. Maka dari itu kami cari beberapa peluang itu. Tapi kalau tidak ada, nanti malah pemko yang disalahkan,” tuturnya.

Sekda Banjarmasin memastikan proyek revitalisasi Pasar Batuah tetap berjalan. Sekalipun jika sumber pendanaan dari APBN dibatalkan akibat lambatnya persiapan. Jika begitu, pemko bakal menganggarkan melalui APBD.

“Kalau ternyata ada deadline waktu dari APBN, kami akan mengalokasikan melalui APBD. Yang jelas proyek revitalisasi Pasar Batuah tetap jalan,” tegasnya.

Dari pertemuan itu, Komnas HAM berjanji akan mempertemukan pemko dengan warga Pasar Batuah. Direncanakan awal Juli ini.

“Waktu dan tempatnya mereka yang menentukan nanti. Yang jelas mediasi akan digelar Komnas HAM di Banjarmasin,” bebernya.

Sebelumnya diketahui. Pemko menunda eksekusi Pasar Batuah yang harusnya dilakukan 18 Juni 2022 lalu. Mereka merespons surat Komnas HAM untuk mediasi.

editor : NMD
sumber : kalimantanlive.com/poroskalimantan.com