12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut Izinnya, Buntut Promosi Miras Berbau Penistaan Agama

“Sedangkan hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki surat keterangan penjual langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB-UMKU KBLI 56301,” ujar Andhika.

“Tujuh outlet memiliki SKP KBLI 47221, bahkan ada lima outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” lanjut dia.

Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

  1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara

  2. Holywings Kalideres

  3. Holywings di Kelapa Gading Barat

  4. Tiger

  5. Dragon

  6. Holywings PIK

  7. Holywings Reserve Senayan

  8. Holywings Epicentrum

  9. Holywings Mega Kuningan

  10. Garison

  11. Holywings Gunawarman, dan

  12. Vandetta Gatsu

Bukan karena dugaan penistaan agama

Adapun sebelumnya, manajemen Holywings diprotes karena melakukan promosi minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria. Sejumlah pihak kemudian melaporkan Holywings ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Holywings juga sudah diberi surat teguran tahap pertama oleh Pemprov DKI Jakarta terkait promosi tersebut.

Oleh karena itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pencabutan izin usaha semua outlet Holywings di Jakarta bukan karena masalah dugaan penistaan agama yang menjerat tempat usaha tersebut.

Riza menjelaskan, izin usaha Holywings dicabut karena masalah penjualan minuman keras yang tidak sesuai peraturan.

“Izin-izinnya belum lengkap, itu jadi salah satu penyebab,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Meskipun demikian, Riza tidak menampik bahwa pihaknya mengecek izin penjualan minuman keras di Holywings karena ada masalah dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras.

“Berdasarkan permintaan dari banyak pihak dan melalui kajian evaluasi dari Dinas Parekraf dan Dinas PPKUKM DKI, maka Pemprov mengusulkan untuk disampaikan kepada BPKM. Nanti PTSP yang menyampaikan ke BPKM,” ujar Riza.