JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Masyarakat yang ingtin membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022 harus mendaftar terlebih dahulu.
Bahkan PT Pertamina Patra Niaga pun mewajibkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk mendaftar.
Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.
# Baca Juga :Biodiesel PT JAR Sudah Dinikmati Pengguna Kendaraan Bermotor, Rutin Kirim ke Pertamina
# Baca Juga :Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, Begini Caranya
# Baca Juga :Beli Pertalite di SPBU Bakal Dibatasi ‘Wajib’ Pakai MyPertamina, Lalu Harganya?
# Baca Juga :UPDATE Harga BBM Pertamina Juni 2022, dari Pertalite Rp 7.650 hingga V-Power Rp 18.500 Per Liter
“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” ungkap Alfian dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/6).
Ia menjelaskan pihaknya berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi itu bagi pengguna yang berhak. Hal itu untuk memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran.
Nantinya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi atau website MyPertamina. Setelah itu, manajemen akan mengonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.
Jika sudah terkonfirmasi, pengguna akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok. Dengan demikian, pengguna bisa membeli Pertalite dan Solar.
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelas Alfian.
Pertamina berencana melakukan uji coba tahap awal di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan konsumsi Pertalite dan Solar turun 10 persen dengan pembatasan pembelian dua jenis BBM subsidi tersebut.







