MOJOKERTO, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus kejahatan seksual seorang guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terbongkar.
Perbuatan pelaku terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtua masing-masing.
Diduga sang guru bejad itu telah mencabuli tiga murid laki-lakinya.
# Baca Juga :Ibu di Tanah Bumbu Bongkar Kasus Perkosaan Menimpa Putrinya hingga Hamil, Remaja Ini Ditangkap Polisi
# Baca Juga :Gadis 16 Tahun Keguguran Mengungkap Aksi Bejat Ayah Tiri pada Puterinya, Diperkosaan 7 Kali Hingga Hamil
# Baca Juga :KRONOLOGI Ayah di Sungai Andai Banjarmasin Setubuhi Anak Kandung, Mengaku Sudah 5 Kali
# Baca Juga :Sekit Hati Seorang Istri di Pangandaran, Suami Izinkan Jadi PSK Demi Lunasi Utang di Rentenir
Pelaku berinisial RD (40) itu mencabuli murid-muridnya dengan dalih untuk mengecek akil balig atau masa cukup umur bagi anak-anak.
Sejauh ini, terdapat tiga anak yang menjadi korban pencabulan RD. Kasus itu pun sudah dilaporkan ke Polisi akhir Mei lalu.
Kronologi Kejadian
R Dewi Novita Kurniawati, psikolog dari Women’s Crisis Center (WCC) Mojokerto menuturkan, pihaknya telah menemui para korban dan menggali berbagai informasi terkait peristiwa yang dialami.
Menurut dia, berdasarkan cerita dan pengakuan tiga murid TPQ yang menjadi korban pencabulan, pelaku diduga mengidap kelainan orientasi seksual.
Penilaian itu mengacu pada sisi kehidupan pelaku. Dalam kesehariannya, guru ngaji sebuah TPQ tersebut diketahui memiliki istri dan 2 anak.
Namun di sisi lain, pelaku mencabuli tiga murid laki-laki. Korban adalah 2 anak berusia 12 tahun, serta 1 anak berusia 15 tahun.
“Pelaku mengidap kelainan seksual, pedofil-biseksual. Karena korbannya ini sesama jenis dan masih anak-anak,” kata Dewi saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/6/2022).
Dia menuturkan, dari pengakuan para korban, masing-masing korban dipanggil oleh pelaku ke Kantor TPQ saat pembelajaran memasuki waktu istirahat.







