AS Hikam: PBNU Seolah Tak Peka Marwah NU, Kritik Rencana Pendampingan Bendum Mardani

“Padahal kasus ini sudah terjadi cukup lama dan nama NU serta PBNU sudah dibawa-bawa dalam perbincangan publik. Jika PBNU tidak tegas dalam menyatakan sikap terhadap kasus ini, maka akan menimbulkan berbagai spekulasi,” kata Hikam.

Seperti diketahui, LPBH NU memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Bendum Mardani dalam berpekara dengan KPK.

“Ya untuk ini kami melakukan pendampingan hukum, LPBH PBNU,” kata Abdul Hakim Aqso, Sekertaris LPBH NU kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

KPK Didesak Tahan Mardani

Sementara itu Sekjen Perhimpunan Anti Diskriminasi (PADI) Aria Duta SH mendesak KPK untuk menahan Mardani H Maming setelah ditetapkan tersangka untuk mencegah agar tidak ada penghilangan barang bukti dan aset-aset hasil dugaan korupsi.

BACA JUGA:
BREAKING NEWS Mardani Maming Sudah Terima Surat dari KPK, Statusnya Tersangka

“Kami mendesak KPK menahan dan menangkap Mardani H Maming terduga suap dan gratifikasi pemberian izin pertambangan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu,” kata Aria Duta seperti dikutip JNN.

Menurut Aria Duta, kasus dugaan suap yang menjerat Mardani H Maming terbaca setelah adanya fakta sidang berupa kesaksian Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Christian Soetio, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang mengungkapkan adanya aliran dana Rp 98 milyar dari PT PCN ke dua perusahaan yang terafiliasi Mardani.

“Mardani H Maming sudah disebut menerima suap dalam keterangan saksi Christian Soetio dan bukti transfer sudah ditunjukkan kepada hakim. Jadi jangan lama-lama, nunggu apa lagi,” desak Aria Duta.(*)

Kalimantanlive.com
Editor : elpian