BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan masyarakat masih diperbolehkan membeli BBM tanpa mendaftar aplikasi MyPertamina pada 1 Juli 2022 karena masih tahap sosialisasi.
“Besok masih tahap sosialisasi, silakan masyarakat yang akan membeli BBM seperti biasa. Tidak ada larangan ke masyarakat untuk tidak boleh beli BBM. Silakan membeli seperti biasa,” ujarnya.
Seperti diketahui, aturan pembelian BBM jenis pertalite dan solar wajib mendaftar aplikasi MyPertamina akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2022. Masyarakat telah mendaftarkan sepeda motornya sesuai STNK di aplikasi MyPertamina baru akan dilayani di SPBU.
Menurut Susanto, bagi yang merasa berhak kendaraannya mengonsumsi BBM subsidi silakan mendaftarkan kendaraannya ke website yang disediakan.
“Jika sudah dicoba dan mempunyai kendala maka silakan datang ke klinik helpdesk yang disediakan SPBU,” ujarnya.
Susanto mengatakan, kegunaan atau manfaat mendaftarkan kendaraan di aplikasi MyPertamina adalah untuk melindungi konsumen yang berhak membeli BBM Subsidi dari konsumen yang tidak berhak.
Sementara itu anggota DPRD Kalsel, M Yani Helmi meminta pemerintah mensosialisasikan terlebih dulu pembatasan uji coba Pertalite dan Solar agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Pembatasan pertalite dan solar akan dimulai di Indonesia termasuk di Kalsel mulai besok, 1 Juli 2022.
Masyarakat yang ingin membeli dua jenis bahan bakar minyak (BBM) tersebut wajib mendaftar di aplikasi MyPertamina untuk melakukan pembelian di SPBU.
Yani Helmi menilai pemerintah harusnya jangan terburu-buru dan ada sosialisasi lebih lama agar masyarakat lebih mudah memahami.







