JMSI Jatim dan Pusat Audensi dengan KPU Kaltim, Siap Bersinergi Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Sukri beberkan dari hasil audiensi, hal yang menarik untuk dilakukan yakni terkait status IKN dalam pemilu serentak tahun 2024.

“Ada yang harus kita lakukan nanti terkait masalah pemilu IKN, nantinya masuk kemana. Apakah IKN masuk dalam pemilu Kaltim atau IKN itu sendiri. Itu yang belum jelas,” bebernya.

Sehingga, KPU Kaltim berharap agar nantinya dilakukan diskusi publik terkait persoalan tersebut. Diharapkan KPU Kaltim bersama JMSI Kaltim dapat bersinergi guna mensukseskan pemilu serentak 2024.

BACA JUGA:
Ketum Teguh Santoso : JMSI Harus Kawal Pembangunan IKN dan Ikut Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

“Itu yang menjadi topik audiensi kami tadi malam, sehingga dengan kehadiran JMSI Kaltim ke KPU Kaltim merupakan respons positif yakni saling bersinergi untuk suksesnya pemilu mendatang,” tutur Sukri saat dihubungi, Jumat (1/7/2022).

Sementara itu, Sekretaris Pokja Kepemiluan JMSI Pusat, Faisal Andri Mahrawa mengatakan audiensi bersama KPU Kaltim sangat menarik sebab ada keinginan untuk membuka diskusi publik terhadap penyelenggaraan pemilu di IKN.

Ia menilai ada dua UU yang sepertinya sangat beririsan yakni UU IKN dan UU pemilu. Hal itu memang perlu dilakukan terobosan hukum untuk menyelesaikan atau mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu di IKN.

“Audiensinya sangat diapresiasi. Semoga pertemuannya bermanfaat dan bisa dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan bersama lebih efektif dan bermanfaat untuk kedua belah pihak,” katanya.**

Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian