Disaksikan Paman Birin, Ombudsman RI Lakukan MoU dengan 21 SKPD Pemprov Kalsel

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Penjanjian kerjasama yang ditandai dengan penandatangan dokumen antara Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan 21 pimpinan SKPD di lingkup Pemprov Kalsel berlangsung, Senin (4/7/2022).

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor didampingi Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.

# Baca Juga :Waspada Gelombang Tinggi di Pesisir Kalsel! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca di 33 Kota

# Baca Juga :Ketua Komisi II DPRD Kalsel Geram Banyak Perusahaan Tak Bayar Pajak Air Permukaan : Silahkan Keluar dari Indonesia!

# Baca Juga :Raperda Difinalisasi, Ketua Pansus III DPRD Kalsel Berharap Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten Segera Terkoneksi

# Baca Juga :Bakeuda Kalsel Ungkap Sebanyak 278 dari 351 Perusahaan di Kalsel Tidak Bayar Pajak Air Permukaan

Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ditandatangani Gubernur Kalsel dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel pada Oktober 2021 lalu.

SKPD lingkup Pemprov Kalsel yang melakukan penandatanganan yakni Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Bakeuda, RSJ Sambang Lihum, BPBD, Disdukcapil dan KB, BKD, RSUD Ulin, RSUD Dr H Moch Ansari Saleh, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

MoU berisi kesepakatan tentang percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengungkapkan, kerjasama ini akan mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas di berbagai sektor.

“Kita harus menyadari bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan profesionalisme. Saya minta seluruh ASN melaksanakan pelayanan prima sesuai tupoksi di SKPD masing-masing,” pesan Gubernur Kalsel.

Gubernur Kalsel mengajak pimpinan SKPD untuk semakin menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat lewat penandatangan perjanjian kerjasama ini.