Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menuturkan, salah satu tugas Ombudsman yaitu membangun koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah pusat maupun daerah.
“Penting melakukan koordinasi dengan penyelenggara pelayanan publik. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan terjadi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat,” terang Hadi Rahman.
Selain itu, ujarnya, sektor-sektor yang dipantau terkait pengaduan pencegahan maladministrasi serta pengembangan SDM dalam hal pelayanan publik.
Acara penandatanganan juga dirangkai dengan penyerahan tali asih kepada anggota Korpri Provinsi Kalsel.
editor : NMD
sumber : kalimantanlive.com







