Dituding Ada Mafia, DPR Minta Izin Travel Haji Furoda Bermasalah Dicabut

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) menemukan sekitar 4.000 calon jemaah haji furoda atau mujamalah asal Indonesia batal berangkat ke tanah suci imbas belum mendapatkan visa dari Saudi.

Diduga calon jemaah haji furoda itu belum bisa mendapatkan visa dikarenakan jumlah kuota haji internasional sebesar 1 juta sudah terisi.

Diketahui, Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 tahun ini menerapkan kuota haji sebesar 1 juta.

# Baca Juga :APA ITU Haji Furoda, Dijuluki Haji Sultan, Lalu Berapa Harganya di Indonesia

# Baca Juga :Ikut Safari Wukuf, Jumlah Jemaah Haji Indonesia Berkurang Jadi 119 Orang

# Baca Juga :Diamuk Si Jago Merah, Rumah Produksi Krupuk Dekat Asrama Haji Banjarbaru Nyaris Ludes

# Baca Juga :Warga Arab Saudi Kelola Warung Indonesia untuk Jemaah Haji, Sediakan Jajanan Tradisional Nusantara

Mengetahui itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar TB Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah Joko Widodo menjatuhi sanksi tegas kepada perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah haji di luar prosedur resmi.

Menurut Ace, sanksi bisa berupa pencabutan izin perusahaan sebab perusahaan tersebut telah mengambil banyak dana dari masyarakat tanpa prosedur resmi. Menurut dia, pemberian sanksi kepada perusahaan travel telah sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah.

“Sebaiknya perusahaan itu diberikan sanksi, dicabut perizinannya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku,” kata Ace dalam keterangannya, Senin (4/7).

Pernyataan Ace sekaligus merespons kasus pemulangan 46 calon jemaah haji furoda atau haji undangan asal Indonesia pada Kamis (30/6). Mereka dipulangkan sebab menggunakan visa dari Malaysia dan Singapura.

Ace menilai ke-46 WNI tersebut sebagai korban pihak travel yang sengaja memfasilitasi keberangkatan mereka ke Arab Saudi untuk tujuan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

Namun begitu, ia meminta pemerintah tetap memberikan perlindungan terhadap 46 jemaah haji WNI ini bisa jadi menjadi korban dari pihak travel dan mendukung upaya pemulangan ke tanah air.

Dugaan Mafia di Balik Haji Furoda

Senada, Anggota Komisi VIII DPR Achmad Fadil Muzakki Syah alias Gus Lora menduga ada mafia di balik temuan sekitar 4.000 calon jemaah haji visa mujamalah atau furoda itu.

Menurutnya, mafia itu memainkan visa sehingga calon jemaah haji furoda tidak bisa berangkat sesuai dengan harapannya.

“Jujur, saat ini pengurusan visa furoda khususnya, itu memang agak kalang kabut dan tidak sesuai dari harapan para jemaah yang ikut travel, distribusnya pun acak, dan tetap ya ada mafia kalau menurut saya. Ada mafia yang memainkan visa itu,” kata dia saat dihubungi, Senin (4/7/2022).