JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Sebuah video merekam aksi perusakan yang dilakukan massa kepada mobel Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 88 EVK warna hitam.
Video singkat tersebut banyak menjadi perhatian netizen hingga viral di media sosial.
Video yang memperihatkan aksi anarkis sejumlah orang itu diunggah akun instagram @cs_bodyworks.
Kejadian awalnya seorang pria naik ke kap mobil.
# Baca Juga :VIRAL, Video Anak Dimasukkan ke Karung hingga Menangis, Sang Ayah: Mati Sudah, Mati
# Baca Juga :VIRAL Video Polisi dan TNI Bersenjata Laras Panjang Cekcok di Tambang Emas, Ini Kata Polda Aceh
# Baca Juga :VIRAL Warganet Menyesal Foto di E-KTP-nya Jelek, Apakah Bisa Diganti? Ini Kata Dukcapil
# Baca Juga :VIRAL Pelanggan Dituduh Pasang Meteran Palsu dan Didenda Rp 68 Juta, Ini Penjelasan PLN
Pria itu berdiri di atas kap mobil sambil mengentakan kaki arah jendela depan secara berulang-ulang sehingga memicu kendaraan lain itu melajukan hak sama.
Terkait hal ini, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta membenarkan adanya insiden tersebut.
Dia mengatakan, insiden itu terjadi pada 22 Juni 2022 lalu sekira pukul 19.30 WIB.
Purwanta menyebut mobil Mitsubishi Pajero yang dirusak massa dikendarai oleh pemuda berinisial RMA.
Ternyata, diketahui pengerusakan itu dipicu oleh sopir yang terlibat sebuah kecelakaan dengan seorang pemotor di Traffic Light Simpang Pejompongan.
“Iya kecelakaan tapi tidak ada yang laporan. Mungkin kecelakaan hanya kesengol sedikit,” kata Purwanta saat dihubungi, Senin (4/6/2022).
Saat itu, Purwanta menerangkan akibat dari kecelakaan itu, pengendara lain melakukan pengerusakan.
“Pengemudi kemudian berusaha meninggalkan lokasi dan mencari perlindungan di area GBK,” ujar dia.
Purwanta memastikan persoalan kecelakan lalu lintas maupun perusakaan telah berakhir dengan damai. Dalam hal ini, pemilik mobil Pajero memilih tak menempuh jalur hukum.
Padahal, pihak kepolisian telah menyarankan kepada pemilik mobil untuk membuat laporan resmi.
“Biar kami tindak tapi dari pihak korban tidak bikin laporan. Jadi semua sdah selesai dengan baik, sudah di mediasi sama lalu lintas dan tidak mau ada tuntutan,” paparnya.
editor : NMD
sumber : www.tribunnews.com







