TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria tiba-tiba disergap petugas gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Tabalong.
Pria berinisial RI alias Anting (63) itu ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
RI alias Anting adalah warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Ia ditangkap saat berada di tepi jalan di Desa Garagata, Jaro pada Jumat (30/6/2022) sore lalu.
# Baca Juga :Sindikat Pengedar Sabu Banua Enam Dibongkar Polda Kalsel, Hanya 24 Jam 7 Orang Dibekuk
# Baca Juga :Buruh Bangunan Simpan Sabu di Lantai Dapur, Tak Berkutik saat Digeledah Polisi Banjarmasin
# Baca Juga :Perempuan Asal Binuang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapin, Nekat Simpan Sabu
# Baca Juga :Bandar Sabu dari Pelosok Dayak HST Diciduk di Desa Layuh, Sempat Buron 7 Bulan
Menurut Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi PIDM Sihumas Aipda Donny Diliansyah, dalam penangkapan tersebut petugas menyita 2 paket sabu dengan berat bersih 0,95 gram.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Solan dan ditemukan lagi 2 paket diduga sabu-sabu dengan berat bersih 0.03 gram.
“Jadi barang bukti diduga sabu-sabu yang disita dari tangan pelaku seberat 0,98 gram,” ungkap Donny, Senin (4/7).
Sementara barbuk lain berupa, 4 buah plastik klip, 1 buah sekop sedotan, uang tunai Rp921 ribu, 1 pak plastik klip besar, 1 mobil Honda City warna Orchid Mutiara beserta STNK dan kontaknya serta 2 handphone bermacam jenis dan merek.
Kata Donny, penangkapan Anting, berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, bahwa pelaku diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut, petugas gabungan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Sekitar pukul 17.00 Wita, petugas melihat pelaku mengemudikan mobil Honda City yang diduga merupakan barbuk hasil tindak pidana penggelapan yang sedang dicari jajaran Satreskrim Polres Tabalong.
“Setelah berada di jalan di Desa Garagata, mobil tersebut diberhentikan petugas. Setelah diperiksa ditemukan barang bukti diduga sabu-sabu.Kepada petugas Anting, mengakui sabu-sabu tersebut miliknya,” beber Donny.
Pelaku sendiri telah ditahan di Mapolres Tabalong guna penyelidikan dan penyidikan serta proses hukum selanjutnya.
“Sementara asal usul sabu-sabu yang didapat pelaku masih dalam penyelidikan lebih oleh Satresnarkoba Polres Tabalong,” tutup Donny.
editor : NMD
sumber : kalimantanlive.com/apahabar.com










