Ingin Hari Raya Idul Adha 2022 Tanpa Sampah Plastik, Bupati Zairullah Terbitkan Aturan Ini

Kemudian, dalam hal pelaksanaan distribusi hasil pemotongan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.

Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (seperti daun pisang/daun jati) , wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia didaerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.

Warga masyarakat juga diimbau untuk membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging kurban.

Selain itu, panitia juga diimbau menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dilokasi penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
Melaksanakan pengumpulan serta pengangkutan sampah di lokasi penyelenggara sholat idul adha dan pembagian daging kurban.

“Dengan melaksanakan apa yang tertuang pada edaran tersebut, maka hal ini juga mendukung program pengurangan dan penaganan sampah selama penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha melalui keterlibatan masyarakat,” tandasnya.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com