BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalsel melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (6/7/2022).
Mereka menolak pengesahan RKUHP yang memuat sejumlah pasal kontroversial yang mengibiri kebebasan berdemokrasi dan mengeluarkan pendapat seperti mengkritik kebijakan pemerintah.
Selain menolak pengesahan RKUHP, BEM se-Kalsel juga minta DPR membuka ke publik draf RKUHP dan merevisi pasal-pasal kontorversi.
Mahasiswa yang berorasi sambil membawa sejumlah poster besar penolakan pengesahan RKUHP, menuntut Ketua DPRD Kalsel menyampaikan tuntutan mereka ke DPR-RI dan mengancam mengancam akan mengerahkan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam 2×24 jam.
“Kami minta DPRD Kalsel menyampaikan tuntutan kami ke DPR RI secepatnya. Apabila tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” kata salah satu koordinator BEM Kalsel, Alpiannur.

Anggota DPRD Kalsel yakni Ketua Komisi I Rachmah Noorlias, Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febia Roosani, Anggota Komisi I Sahrujani, Anggota Komisi II Karlie Hanafie Kalianda, Anggota Komisi IV Sahrudin dan, Plt Sekretaris DPRD Kalsel M Zaini menyambut aksi mahasiswa.
“Kami siap menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa melalui perwakilan kami ke DPR-RI,” kata Siti Noortita Ayu kepada mahaiswa.









