Buron Sejak 2019 Anak Kiai Jombang Masih Bebas, NU Jatim Desak Polisi

Pengejaran terhadap MSAT telah dilakukan polisi sejak Minggu siang (3/7). Saat itu, polisi mengejar iring-iringan tiga mobil yang ditumpangi MSAT dari Desa Sambongdukuh, Jombang.

Namun, saat dikejar, iring-iringan mobil yang dinaiki MSAT pun terus melaju ke arah Ploso. Salah satu mobil rombongan MSAT juga sempat hendak melawan, dengan memepet seorang petugas yang melakukan pengejaran.

Tapi dalam pengejaran, mobil yang dinaiki MSAT dan satu mobil pengiringnya berhasil melarikan diri dan masuk ke arah pondoknya, Pesantren Shiddiqiyyah.

Tim gabungan kemudian melakukan pengepungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah milik ayah MSAT. Bahkan jalan Jombang-Lamongan yang melintasi ponpes tersebut ditutup total.

Ratusan personel dan Brimob bersenjata lengkap dikerahkan. Suasana di sekitar lokasi dilaporkan mencekam. Polisi kemudian menerjunkan tim negosiator ke dalam pesantren. Di sisi sebaliknya, akses masuk pesantren juga dijaga massa pengikut MSAT.

Namun hingga tengah malam, upaya tim negosiator yang masuk ke dalam ponpes gagal. Ratusan personel polisi termasuk pasukan Brimob Polda Jatim kembali ditarik ke markas.

MSAT diketahui tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim. Namun, polisi belum bisa menangkap MSAT.

MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang.

Upaya praperadilan tersebut ditolak. Polisi juga sudah menerbitkan status DPO untuk MSAT.

editor : NMD
sumber : CNN Indonesia