Komisi I DPRD Kalsel Ajukan Raperda Penyelenggaraan Perizinan, Agar Bebas Ekonomi Biaya Tinggi

Sementara, kata Siti Noortita Ayu, dinas terkait sudah maksimal kinerjanya sesuai NSPK dari pusat dalam memproses perizinan yang dilakukan masyarakat.

Namun, persetujuan perizinan sekarang tertumpu di pusat menggunakan sistem yang dibuat sehingga daerah harus mencari inovasi agar tidak membuat masyarakat dirugikan.

“Selain itu penggunaan sistem perizinan sekarang yang terkontrol oleh pusat. Derah masih belum banyak SDM yang menguasai ssstem tersebut sehingga perlu kiranya nanti peningkatan dengan raperda ini,” katanya.

Kalimantanlive.com/eep
editor : elpian