BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Permasalahan antara warga terdampak proyek pembangunan siring di Muara Kelayan Banjarmasin dengan kontrakan pelaksana PT Cipta Media Prakasa akhirnya terselesaikan.
Permasalahan antara warga dan PT Cipta Media Prakasa tuntas setelah kedua belah pihak melakukan audensi dengan Komisi III DPRD Kalsel serta Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Kalsel, di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (6/7/2022).
Audensi terkait penyelesaian masalah dampak kegiatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh kota Banjarmasin atau pembangunan siring.
BACA JUGA :
Komisi I DPRD Kalsel Ajukan Raperda Penyelenggaraan Perizinan, Agar Bebas Ekonomi Biaya Tinggi
Dalam pertemuan itu, pihak PT Cipta Media Prakasa siap menyediakan kompensasi akan kerusakan rumah warga Kelayan Barat atas nama Deddy Suryanatha.
Deddy, yang rumahnya terdampak pembangunan siring Muara Kelayan mengaku, selama hampir dua tahun ini sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor.
“Namun komunikasi kedua belah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut selalu menemui jalan buntu,” katanya.
Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat membawa permasalahan tersebut ke Komisi III DPRD Kalsel untuk menengahi, dan mencarikan solusi, terkait permasalahan kompensasi kerusakan rumahnya, ungkap Deddy.
Audiensi yang dipimpin oleh sekretaris komisi III Gt. Abidinsyah ini, menemui titik terang, setelah perwakilan dari kontraktor PT. Cipta Media Prakasa menyatakan siap menyediakan kompensasi akan kerusakan rumah atas nama Deddy Suryanatha.










