Legislator Firman Yusi Ajak Anak Muda Jadi Pelopor, Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Juai Tabalong

TABALONG, Kalimantanlive.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi, mengajak anak muda menjadi pelopor dalam gerakan sosial di sekitarnya.

Sebab, kata Firman, sejarah membuktikan bahwa gerakan anak mudalah yang membawa perubahan pada setiap fase sejarah hampir di seluruh dunia.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Kalsel ketika menyosialisasijab Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Desa Juai, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Senin (04/07/2022).

BACA JUGA:
Sosper di Riam Bidadari Tabalong, Firman Yusi Dukung Pariwisata Berbasis Pemuda Desa

BACA JUGA :
HMPI 2021, Anggota DPRD Kalsel Firman Yuni Tanam Pohon Langka Bersama Komunitas di Tabalong

Dalam Sosper kali ini, Sekretaris Fraksi PKS juga mengundang Juara II Pemuda Pelopor tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2022, Lyanta Laras Putri, yang juga adalah mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh Muhammad Nafis, Tabalong dan Komandan URC Pusaka.

Di hadapan relawan UPBS Remaja Juai, Firman menjabarkan sejumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memfasilitasi aktivitas anak muda melalui berbagai organisasi kepemudaan.

“Tapi yang paling penting adalah kemauan dari anak mudanya sendiri untuk mengembangkan diri dan menjadi pelopor kebaikan bagi lingkungan sekitarnya,” ucap Firman.

Sementara itu Lyanta Laras Putri, selain menguraikan pentingnya kepeloporan pemuda, juga menyampaikan sejumlah prasyarat penting bagi keberhasilan kegiatan kepeloporan pemuda.

“Kuncinya adalah bagaimana kita anak muda mampu menyusun solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar kita dengan kemampuan yang kita miliki,” ujarnya.