Enam Bulan Terakhir 2022 UPTD PPA Kalsel Selesaikan 28 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalimantan Selatan Said Zulkifli Rival mengatakan enam bulan terakhir hingga Juni 2022 jajarannya telah menyelesaikan 28 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kalsel.

“Pada Januari ada empat kasus, Februari dua kasus, Maret enam kasus, April empat kasus, Mei lima kasus, dan Juni tujuh kasus, kami akan terus berupaya menekan angka kekerasan dengan koordinasi dan diskusi bersama pihak terkait,” katanya di Banjarbaru, Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:
Perlunya Sinergi Pemprov dan Pamkab untuk Mendukung Program Perkebunan dan Peternakan

BACA JUGA:
Mars Bergerak Diganjar Sertifikat Kekayaan Intelektual, Paman Birin Mengaku Dapat Durian Runtuh

Dari 28 kasus yang terjadi dalam enam bulan terakhir tersebut, jelas dia, terdapat 12 kasus kekerasan terhadap anak dan 16 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Said menyebutkan, kasus kekerasan tersebut beragam, seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, kesehatan mental, penelantaran, eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus tersebut, lanjut dia, diterima melalui laporan masyarakat maupun laporan instansi terkait.

“Untuk Kota Banjarmasin 10 kasus, Banjarbaru tiga kasus, Banjar tiga kasus, Barito Kuala lima kasus, Tabalong satu kasus, Tanah Laut satu kasus, Hulu Sungai Tengah dua kasus, Palangka Raya dua kasus dan Penajam Paser Utara satu kasus,” ujar Said.