Said menyampaikan, untuk kasus di luar Provinsi Kalsel, merupakan kasus yang terjadi di provinsi lain, namun korban merupakan warga Kalsel.
Menurut dia peningkatan kasus pada Juni ini disebabkan sudah banyaknya masyarakat yang berani melaporkan kasus kekerasan tersebut.
BACA JUGA:
Disaksikan Paman Birin, Ombudsman RI Lakukan MoU dengan 21 SKPD Pemprov Kalsel
Oleh karena itu, UPTD PPA Kalsel akan terus menekan terjadinya kekerasan seksual dengan mencegah pernikahan dini, serta menerapkan langkah-langkah strategis guna menyelesaikan permasalahan terkait perempuan dan anak. (MC Kalsel/scw)
Kalimantanlive.com
Editor/Elpian







