3. Izin Virtual
Para jemaah haji harus mendapat izin melalui aplikasi Absher untuk beribadah di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram.
Pihak berwenang menyatakan hanya mereka yang memiliki izin haji dan umrah yang diizinkan memasuki Mekah.
Artinya semua pengunjung, termasuk penduduk asing, dan warga negara Saudi tanpa izin, tidak akan diizinkan masuk ke kota.
Pembatasan tersebut akan tetap berlaku hingga akhir musim haji tahun ini, pada 12 Juli.
“Tampaknya ada lebih banyak pelaksanaan haji terpusat, tahun ini, dan sebagian besar dari mereka yang akan memberikan layanan bagi para peziarah baru,” jelas Abubakr.
Jadi, setiap orang harus sadar akan aturan haji untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan ibadah tersebut.
4. Tenda Haji
Abubakr menjelaskan, selain beberapa aturan terkait Covid-19, juga akan ada perubahan tenda yang disediakan untuk jemaah haji.
Dulu hanya ada sedikit jenis tenda, kini disebut akan lebih banyak.
editor : NMD
sumber : Kalimantanlive.com/CNN Indonesia










