TANAH BUMBU, Kalimantanlive.com – Penutupan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi tak jauh dari Pelabuhan Perikanan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, mengakibatkan nelayan kesulitan mendapatkan solar bersubsidi.
Seperti diketahui, Polda Kalsel melalui Ditpolairud menyegel SPBN menggunakan ‘police line’ sejak dua bulan terakhir menyusul terbongkarnya penyelewengan solar bersubsidi oleh oknum petugasnya.
Polisi juga telah menetapkan satu tersangka atas kasus tersebut.
Oknum dengan inisial AF yang telah dijadikan tersangka, diduga menjajakan solar bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga Rp6.250 per liter, padahal secara normal hanya dikenakan Rp5.150. Artinya AF sengaja menjual solar dengan harga lebih tinggi naik Rp1.100 dari harga HET.
BACA JUGA:
Pemkab Masih Pungut Retribussi SPBN Bersubsidi yang Berdiri di Lahan Pelabuhan Perikanan Kotabaru
Atas perbuatannya, AF dijerat ancaman pidana pasal 55 UU RI Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perubahan UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan ancaman tahanan paling lama enam tahun, denda sebesar Rp60 miliar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi turut mengapreasi kesigapan Ditpolairud Polda Kalsel dalam memberikan efek jera terhadap oknum yang melakukan tindak kejahatan penyalahgunaan solar bersubsidi, apalagi berhubungan erat dengan kebutuhan utama ekonomi rakyat.

“Kejadian ini terjadi sudah beberapa bulan. Namun, kami juga mendapatkan pertanyaan serupa dari masyarakat dan itu juga sempat dibahas dalam rapat, jadi SPBN tersebut memang tersandung kasus hukum,” ucapnya, usai menggelar kegiatan monitoring di Pelabuhan Perikanan (PPI) Batulicin, di Tanah Bumbu, Jumat (8/7/2022) siang.
Agar bisa memenuhi kebutuhan solar nelayan di wilayah tersebut, politisi dari fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani meminta agar SPBN kembali diaktifkan.
“Menurut hemat kami, ketika kasus hukum ini berjalan, alangkah lebih bagusnya tidak menutup pendistribusian solar mengingat kebutuhan masyarakat di pesisir Tanbu mayoritas mata pencaharian utamanya adalah nelayan. Imbasnya banyak yang tidak melaut,” kata Yani Helmi.
Dampak lainnya, seiring tidak tersedianya solar bersubsidi bagi nelayan pesisir Tanah Bumbu, harga ikan pun juga ikut naik karena hasil tangkapan jauh berkurang.
“Tak hanya Kalsel, tetapi, Kaltim dan Kalbar terkena imbasnya juga,” ungkap legislatif dari Dapil VI Kotabaru dan Tanah Bumbu.










