Satpol PP Tapin Sidak Ada 19 THM dan Penjual Miras, Usai Kasus Pembunuhan di Kafe

“Kita tahu bahwa Tapin adalah salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang menempatkan nilai-nilai agama dan moral sebagai aspek utama dalam pembangunan,” jelasnya.

Untuk diketahui, kejadian pembunuhan akibat dipengaruhi minuman keras di THM yang berkedok kafe di Kabupaten Tapin bukan baru sekali terjadi.

Berdasarkan catatan, Pada Agustus 2020 di Cafe Mutiara yang memiliki fasilitas karaoke juga terjadi aksi penusukan hingga merenggut nyawa.

November 2021 di sebuah THM di Jalan Terantang, tindakan pelecehan seksual dilakukan seorang pelanggan terhadap perempuan pemandu lagu, akhirnya juga berujung ke Polres Tapin.

Pada April 2022 Cafe Booze yang memfasilitasi karaoke, miras dan perempuan pemandu lagu, disegel paksa oleh pihak kepolisian karena beroperasi saat bulan Ramadhan dan meresahkan warga.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com