Kapolsek Bukittinggi Kompol Rita Suryanti mengatakan, kasus dugaan penipuan ini dilakukan AD (36), warga Kelurahan Puhun Pintu Kabun.
“Dari laporan yang kita terima, Pengurus Musala Baitul Jannah memesan 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing melalui AD, dengan kesepakatan hewan kurban didatangkan pada Minggu kemarin, sampai hari yang dijanjikan hewan kurban tidak datang,” jelas Kapolsek.
Setelah laporan diterima, kata Kapolsek, personil langsung diterjunkan untuk memburu AD.
“Saat ini tim sudah mengendus keberadaan AD, mohon doa dan dukungan agar pelaku bisa diamankan,” kata Kompol Rita.
editor : NMD
sumber : kalimantanlive.com/katasumbar.com







