Pertamina Naikan Harga Elpiji Bright Gas, Cek Harga di 28 Provinsi Termasuk Kalsel di Sini

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Setelah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

PT Pertamina (Persero) juga menaikkan harga elpiji Bright Gas.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, elpiji non subsidi Bright Gas naik sekitar Rp 2.000 per kilogram (kg).

# Baca Juga :Harga Pertamax Turbo Resmi Naik, Segini Tarif BBM Subsidi dan LPG 3 Kg

# Baca Juga :Pertamina : Tahap Uji Coba, Masyarakat Masih Boleh Beli BBM di SPBU Tanpa Daftar Aplikasi MyPertamina

# Baca Juga :Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, Begini Caranya

# Baca Juga :UPDATE Harga BBM Pertamina Juni 2022, dari Pertalite Rp 7.650 hingga V-Power Rp 18.500 Per Liter

“Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp 2.000 baik per liter untuk BBM dan per kilogram untuk elpiji, harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (11/7/2022).

Kenaikan BBM dan elpiji non-subsidi tersebut, lanjut Irto, pemicunya adalah tren harga Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk elpiji yang masih tinggi.

Tercatat, harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 dollar AS per barel, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula dengan elpiji, tren harga CPA pada Juli ini mencapai 725 dollar AS per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

“Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi Pertalite, Solar, dan elpiji tiga kilogram dijual dengan harga yang tetap,” ujarnya.

Irto bilang, penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.