TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Petugas dari kepolisian terpaksa membekuk seorang pria dari Desa Solan, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (30/6/2022) sore.
Warga desa berinisial RI alias Anting (63) itu ketahuan polisi karena keterlibatannya pada peredaran sabu-sabu.
Anting ditangkap Satreskrim Polres Tabalong saat mengendarai sebuah mobil di Kecamatan Jaro.
# Baca Juga :Terlibat Peredaran Sabu, Pria Paruh Baya di Tabalong Disergap Petugas Gabungan
# Baca Juga :Sindikat Pengedar Sabu Banua Enam Dibongkar Polda Kalsel, Hanya 24 Jam 7 Orang Dibekuk
# Baca Juga :Buruh Bangunan Simpan Sabu di Lantai Dapur, Tak Berkutik saat Digeledah Polisi Banjarmasin
# Baca Juga :Perempuan Asal Binuang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapin, Nekat Simpan Sabu
Kronologi Penangkapan
Awalnya polisi memberhentikan mobil yang dikendarainya pelaku karena ada informasi di dalam mobil tersebut ada narkoba yang disembunyikan.
Petugas gabungan Polres Tabalong membekuk RI alias Anting (63) yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu tersbebut sehingga dia tak bisa berkutik saat diperiksa petugas.
Kejadian di jalan Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, tersebut saat terangka mengendarai Honda City KT 1801 ZD yang diduga hasil tindak pidana penggelapan.
Didapatkan barang bukti yang kemudian diamankan petugas, yaitu serbuk bening diduga narkoba jenis sabu total berat bersih 0,98 gram.
Selain itu, 4 plastik klip, 1 sekop sedotan, uang tunai Rp 921 ribu, satu pak plastik klip besar.
Kemudian juga, mobil Honda City warna Orchid Mutiara beserta STNK dan kontaknya, serta 2 buah handphone.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, Kasubsi PIDM Sihumas, Aipda Donny Diliansyah, saat dikonfirmasi, Minggu (3/7/2022) siang, membenarkan, penangkapan seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
“Tersangka pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Disampaikan Apida Donny, terungkapnya ulah pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diduga membawa narkoba jenis sabu.







