BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengapresiasi dan mendukung tiga buah Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) insiatif yang diajukan Komisi di DPRD Kalsel pada Rapat Paripurna, Senin (11/7/2022).
Gubernur Sahbirin dalam pendapatnya menyatakan mendukung adanya usulan tiga buah Raperda Inisiatif DPRD Kalsel, karena ketiga rancangan payung hukum itu untuk kepentingan masyarakat Banua.
Dukungan itu disampaikan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Ir H Nurul Fajar Desira, CES yang hadir mewakili gubernur.
BACA JUGA:
Gubernur Sahbirin Bersyukur, Dewan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalsel 2021
“Saya atas nama gubernur, menyampaikan, beliau mendukung raperda inisiatif yang sudah disampaikan oleh Komisi DPRD Kalsel, karena itu menyangkut pelayanan publik,” katanya kepada wartawan usai rapat Paripurna DPRD Kalsel.

Fajar Desira menyatakan, raperda inisiatif ini sangat penting sekali dan ini merupakan amanat undang-undang dan kami mendukung.
“Kami mendukung dan siap melaksanakan pembahasan lebih detail lagi bersama DPRD Kalsel,” ucapnya.
Fajar Desira menegaskan, tiga buah rancangan perda yang dibahas dalam rapat paripurna pada hari ini semuanya vital untuk kepentingan masyarakat.
“Ketiga raperda itu semuanya krusial, seperti masalah banjir, perizinan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, semuanya penting untuk pelayanan kita kepada publik,” jelasnya.
Adapun tiga Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil serta Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir di Wilayah Provinsi Kalsel.









