RANTAU, KALIMANTANLIVE.COM – Arena judi sabung ayam di Desa Tirik, Kacamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, mendadak heboh.
Pasalnya pelaku judi yang berjumlah puluhan orang mendadak kabur meninggal hartanya, berupa ayam dan sepeda motor.
Keburnya pelaku judi itu karena Polsek Tapin Tengah yang didukung Resmob Polres Tapin menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tirik tersebut.
# Baca Juga :Dituding Promosi Judi Online di Media Sosial, Selebgram Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi
# Baca Juga :Perjudian di Aruh Adat di HST Berujung Saling Bacok, Lim Tewas dan Tutu Diamankan Polisi
# Baca Juga :Promosikan Situs Judi Online, Selebgram di Palembang Ditangkap Polisi, Ngaku Dibayar Rp 4 Juta
# Baca Juga :Mabuk Judi Online, Pria di Banjarmasin Nekat Sikat Barang Ekspedisi, Isinya Satu Karung Hp
Penggrebekan sarang judi di areal persawahan itu dipimpin langsung Kapolsek Tapin Tengah, Iptu Sugiyono, Selasa (12/8/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
“Sekitar 70 orang di lokasi kejadian, sebagian besar melarikan diri ke arah persawahan. Namun 4 orang diduga pelaku berhasil diamankan,” papar Sugiyono.
Kendati demikian, pelarian terduga pelaku tidak mulus. Penyebabnya mereka meninggalkan puluhan unit sepeda motor yang dipakai menuju arena sabung.
Selanjutnya sepeda motor yang berjumlah tidak kurang dari 30 unit itu diamankan polisi, termasuk 9 ekor ayam jago sebagai barang bukti.
Sementara Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan, menjelaskan 4 orang yang ditahan masih menjalani pemeriksaan.
“Mereka yang diamankan masih berstatus terduga. Kalau sudah memenuhi unsur pidana dan minimal dua alat bukti, status mereka dinaikkan menjadi pelaku,” jelas Agung.
editor : NMD
sumber : kalimantanlive.com/apahabar.com







