Wakil Wali Kota Serahkan Rancangan KUA PPAS Kota Banjarbaru 2023 ke Ketua DPRD

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam rapat paripurna, Selasa (12/7/2022), Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) TA 2023 ke anggota DPRD Kota Banjarbaru.

Wakil Wali Kota Wartono menyerahkan KUA PPAS itu kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, SH, MH di Graha Paripurna, DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (12/07/2022).

# Baca Juga :Kontingan POPDA Kota Banjarbaru Dilepas, Yani Makkie Berharap Bisa Naik Peringkat

# Baca Juga :Tingkatkan Sinergi, Kapolres AKBP Dody Kunjungi Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti

# Baca Juga :Pemkot Banjarbaru Lakukan Audit Guna Mempercepat Penurunan Kasus Stunting

# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Laksanakan Shalat Idul Adha 2022 di Rumah Dinas

Wakil Wali Kota Wartono mengatakan Penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan instrumen yang menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya, untuk menyeleraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.

Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Banjarbaru, Wakil Wali Kota Banjarbaru mewakili dalam penyampaian rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2023, bahwa rancangan KUA PPAS sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 tahun 2020 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 tahun 2019 Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019.

Menurut Wartono, pada 2023 mendatang, rencana pembangunan kota Banjarbaru adalah melaksanakan prioritas pembangunan untuk mencapai target sasaran 2023 yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Banjarbaru tahun 2021-2026.

Dalam rapat tersebut, pak Wartono menjelaskan terjadi defisit anggaran sebesar 27 Milyar yang akan ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih anggaran (silpa), dan pengeluaran pembiayaan yang kemudian dianggarkan untuk membiayai pembentukan dana cadangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah tahun 2024.

“Didalam rancangan KUA PPAS TA 2023 ada defisit kurang lebih 27 Milyar, tapi mudah mudahan diangka defisit tadi bisa tertutupi oleh silpa tahun 2022,” kata Pak Wartono.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, SH., MH juga menyampaikan, DPRD Kota Banjarbaru akan menentukan garis-garis kebijakan terkait program kerja ataupun anggaran prioritas.

“Kita akan menentukan garis – garis kebiijakan pada Pemeirntah Kota Banjarbaru terkait porgram kerja maupun alokasi anggaran untuk prioritas dalam APBD tahun 2023,” ujarnya. (*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id